JAKARTA: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud)
akan melakukan tes ulang bagi lebih dari 1 juta guru yang sudah
tersertifikasi dan mendapat tunjangan profesi.
Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan
Penjaminan Mutu Pendidik (BPSDMP dan PMP) Kemendikbud Syawal Gultom mengatakan
sedikitnya 1.020.000 guru yang akan dites ulang.
Guru sudah menjadi profesi yang mendapat pendapatan
tambahan dari tunjangan sehingga kompensasi itu harus diikuti dengan
peningkatan kualitas mengajar guru itu sendiri
Tes ulang ini, ujarnya, berbeda dengan uji kompetensi awal.
Dalam uji kompetensi guru berjuang untuk mendapatkan kursi untuk pelatihan dan
mendapat sertifikasi, sedangkan dalam tes ulang ini Kemendikbud akan
mengevaluasi penguasan materi ajar dan pedagogisnya.
“Bagaimana perancangan dan pembelajarannya. Dengan tes ulang ini
kita bisa yakin apakah kualitas guru itu naik atau tidak,’ katanya di gedung
Kemendikbud, kemarin.
Soal pelaksanaan uji ulang ini belum ditetapkan karena masih
mengurus hal-hal teknis, pembuatan soal serta pendataan namun dipastikan tahun
ini akan bisa terlaksana.
Dia menjelaskan, uji ulang ini dilakukan sebagai pemetaan
bagi guru yang belum atau sudah kompeten. Bagi yang belum akan dilakukan
pembinaan kembali.
"Kalau sudah berulang kembali dibina namun tidak
menunjukkan kinerja yang baik maka akan berpengaruh ke tunjangan profesi
dan penurunan pangkat," kata Syawal.
Proses ujiannya dapat dilakukan secara online dan offline. Untuk yang online, soal akan dibuat secara acak melalui
komputer namun hasil ujiannya dapat diketahui langsung setelah ujian berakhir.
Namun bagi daerah yang belum mempunyai fasilitas maka akan
dilakukan tes secara tertulis. Persyaratan administrasi seperti mengajar 24 jam
itu harus ada. (sut)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar